Bennis dan Mische (dalam Makmur 2008:53)
Pemberdayaan berarti menghilangkan batasan birokrasi yang menotak-otakkan orang
dan membuat mereka menggunakan seefektif mungkin keterampilan, pengalaman,
energi dan ambisinya.
Menurut
Clutterbuck (dalam Makmur 2008:54) Mendefenisikan pemberdayaan sebagai upaya
mendorong dan memungkinkan individu-individu untuk mengemban tanggungjawab
pribadi atas upaya mereka memperbaiki cara mereka melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan mereka dan menyumbang pada pencapaian tujuan-tujuan
organisasi. Dari defenisi ini memiliki lima dimensi, yakni :
(1) mendorong;
(2)
tanggungjawab;
(3) memperbaiki cara kerja;
(4) Menyumbang (kontribusi); dan
(5)
pencapaian tujuan.
Selanjutnya
Kartasamita (dalam Makmur 2008:55) menyatakan dalam konteks yang lebih luas
bahwa pemberdayaan merupakan unsur yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan
(survive), dan dalam pengertian yang
dinamis mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Pemberdayaan ini menjadi
sumber dari apa yang di dalam wawasan politik pada tingkat nasional disebut
ketahanan nasional.
Richard
Carver (dalam Makmur 2008:56) menyebutkan bahwa penberdayaan adalah ketersedian
individu-individu dibawah situasi dan kondisi yang tepat untuk mengemban
tanggungjawab pribadi untuk memperbaiki situasi dimana mereka berada.
Menurut
Stewart (dalam Awang 2010:46) pemberdayaan adalah memberikan kekuasaan,
mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas atau kewenangan kepada pihak
lain atau memberi kemampuan dan keberdayaan. Pemberdayaan menjadi sebuah proses
menuju peningkatan kekuatan, kemampuan dan daya. Lebih lanjut lagi Stewart
menyatakan :
- Pemberdayaan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Pemberdayaan juga memberi kepada staf rasa berprestasi yang lebih besar sehingga dapat meningkatkan motivasi.
- Pemberdayaan juga memberikan manfaat-manfaat besar bagi organisasi dimana salah satunya adalah bertambahnya efektifitas organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar