Cari Blog Ini

Kamis, 03 Januari 2013

Konsep Tentang Pemberdayaan



Bennis dan Mische (dalam Makmur 2008:53) Pemberdayaan berarti menghilangkan batasan birokrasi yang menotak-otakkan orang dan membuat mereka menggunakan seefektif mungkin keterampilan, pengalaman, energi dan ambisinya.
            Menurut Clutterbuck (dalam Makmur 2008:54) Mendefenisikan pemberdayaan sebagai upaya mendorong dan memungkinkan individu-individu untuk mengemban tanggungjawab pribadi atas upaya mereka memperbaiki cara mereka melaksanakan pekerjaan-pekerjaan mereka dan menyumbang pada pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Dari defenisi ini memiliki lima dimensi, yakni :
(1) mendorong; 
(2) tanggungjawab; 
(3) memperbaiki cara kerja; 
(4) Menyumbang (kontribusi); dan 
(5) pencapaian tujuan.
            Selanjutnya Kartasamita (dalam Makmur 2008:55) menyatakan dalam konteks yang lebih luas bahwa pemberdayaan merupakan unsur yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan (survive), dan dalam pengertian yang dinamis mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Pemberdayaan ini menjadi sumber dari apa yang di dalam wawasan politik pada tingkat nasional disebut ketahanan nasional.
            Richard Carver (dalam Makmur 2008:56) menyebutkan bahwa penberdayaan adalah ketersedian individu-individu dibawah situasi dan kondisi yang tepat untuk mengemban tanggungjawab pribadi untuk memperbaiki situasi dimana mereka berada.
            Menurut Stewart (dalam Awang 2010:46) pemberdayaan adalah memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas atau kewenangan kepada pihak lain atau memberi kemampuan dan keberdayaan. Pemberdayaan menjadi sebuah proses menuju peningkatan kekuatan, kemampuan dan daya. Lebih lanjut lagi Stewart menyatakan : 

  • Pemberdayaan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  • Pemberdayaan juga memberi kepada staf rasa berprestasi yang lebih besar sehingga dapat meningkatkan motivasi.
  •  Pemberdayaan juga memberikan manfaat-manfaat besar bagi organisasi dimana salah satunya adalah bertambahnya efektifitas organisasi.
              Prijono dan Pranaka (dalam Awang 2010:47) menyebutkan pemberdayaan sebagai proses belajar mengajar yang merupakan usaha terencana dan sistematis yang dilaksanakan secara berkesinambungan baik bagi individu maupun kolektif, guna mengembangkan daya (potensi), dan kemampuan yang terdapat dalam diri individu dan kelompok. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar